Wednesday, March 5, 2014

TEKNIK LOBBY , DIPLOMASI DAN NEGOSIASI

Kegiatan lobby sebenarnya adalah kegiatan sehari-hari yang tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Selama manusia itu melakukan proses komunikasi dengan orang lain maka disitulah kegiatan lobby itu terjadi dan kadang kala kita juga melakukannya tanpa kita sadari.
Seperti halnya dalam komunikasi, maka dalam lobby juga terdapat unsur-unsur utama yaitu sumber (source), pesan (message), saluran (channel), penerima (receiver) dan efek (effect) serta umpan balik (feed back).
Proses komunikasi yang terjadi dalam kegiatan lobby harus bersifat dua arah (sirkular). Dua pihak yang melakukan komunikasi sama-sama mempunyai hak untuk bicara dan didengarkan. Keduanya mempunyai tujuan komunikasi dan ingin mencapainya.
Tujuan dari setiap proses komunikasi adalah :
  1. Menciptakan pengertian yang sama atas setiap pesan dan simbol yang disampaikan,
  2. Merangsang pemikiran pihak penerima untuk memikirkan pesan dan rangsang yang diterimanya,
  3. Melakukan sesuatu tindakan yang selaras dengan pesan tersebut, yaitu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Kemampuan berkomunikasi merupakan otak dari sebuah lobbying maupun negosiasi. Kemampuan berkomunikasi yang baik akan dapat membawa anda untuk dikenal oleh orang lain, dapat membuat satu jalinan persahabatan dan menciptakan satu hubungan antar manusia yang memuaskan.
Menjadi seseorang yang mampu untuk berkomunikasi dengan baik adalah menjadi seorang yang mampu untuk menjadi pengirim dan penerima berita yang dapat menunjang suatu hubungan pribadi lebih baik. Pengirim dan penerima pesan adalah sosok yang mempunyai kebutuhan, keinginan, tujuan dan cara dalam melihat dunia ini berlainan sama sekali.
Seseorang dikatakan mampu berkomunikasi jika:
  1. Mampu merangkai kata menjadi sebuah kalimat yang benar-benar mewakili apa yang dipikirkan, apa yang dirasakan
  2. Mampu menyampaikan dengan benar dan tepat, sesuai dengan siapa dia berbicara, dimana, kapan (waktu) dan dalam suasana formal atau informal
  3. Mampu menangkap respon pihak yang diajak bicara
  4. Mampu menanggapi respon dengan benar dan tepat

Pengertian Lobby

Pada awalnya lobby hanya dikatakan sebagai sebuah serambi sebelum masuk ke ruang utama. Lobby adalah sebuah tempat yang nyaman dan tenang terletak di hotel-hotel dan tempat-tempat pertemuan. Tempat tersebut sesuai sebagai tempat untuk mengadakan pembicaraan dan pendekatan antara pihak-pihak yang melakukan pertemuan.
Dalam perkembangannya lobby dimaknai sebagai pendekatan (approach). Lobby adalah pendekatan awal yang menjurus ke suatu tujuan yang menguntungkan, baik satu ataupun kedua belah pihak . Kegiatan lobby tidak hanya diperlukan oleh individu untuk memperoleh apa yang menguntungkan dari pihak lain, tetapi juga diperlukan bagi kepentingan suatu organisasi. Bagi suatu organisasi kegiatan melobby diperlukan demi suksesnya pelaksanaan rencana-rencana. Disini fungsi agensi-agensi pemerintah sangat diperlukan dalam memberikan izin usaha, hak paten yang sifatnya memudahkan dan menguntungkan organisasi. Dalam kondidi ini lobby adalah proses penyampaian argumentasi –argumentasi yang bersifat mendukung posisi organisasi kepada pejabat. Dalam sebuah bisnis, lobby merupakan permulaan dari sebuah negosiasi. Tetapi dalam proses negosiasi, lobby sering digunakan untuk mengatasi tahap-tahap negosiasi yang mengalami jalan buntu dan tidak menemukan kata sepakat. Jika negosiasi sampai pada tahap ini, saat jeda bisa dimanfaatkan negosiator untuk melakukan pendekatan-pendekatan ulang, agar menemukan titik temu ke arah sepakat.
Lobby dilakukan dengan tujuan untuk mempengaruhi secara persuasive agar pihak lain mau memenuhi keinginan dan tujuan pihak yang melobby. Kegiatan lobby ini bisa menambah jaringan koneksi di beberapa sector, sekaligus keberhasilan lobby dipengaruhi seberapa banyak dan luas jaringan yang dimiliki. Lobby lebih efektif jika dilakukan dalam suasana informal, karena itu lobby diartikan juga sebagai kegiatan yang bersifat informal dan tidak resmi.
Kegiatan lobby dapat dilakukan secara individual maupun kelompok dengan sasaran lobby juga bisa individu yang berpengaruh, kelompok, lembaga pemerintahan (legislative, eksekutif maupun yudikatif) dan lembaga/organisasi non pemerintah dan, perusahaan swasta. Lobby memiliki manfaat untuk memberikan pengertian yang menyeluruh mengenai sebuah tujuan baik individu maupun perusahaan, kegiatan ini bisa dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai banyak hal yang berkaitan dengan keinginan dan tujuan masing-masing. Dari lobby kemudian juga bisa ditemukan peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan kedua belah pihak yang diteruskan lewat kegiatan negosiasi yang akhirnya bisa menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Pengertian Negosiasi
Negosiasi adalah suatu proses untuk mendapatkan sesuatu yang pada saat itu tidak menjadi milik kita. Proses negosiasi tanpa kita sadari telah terlibat dengannya, sepanjang hidup kita, hanya kita tidak menyadari bahwa kita sedang berada di tengah-tengah proses negosiasi. Dalam bernegosiasi sikap kita akan mempengaruhi sasaran kita, karena itu bersikap positif dalam bernegosiasi adalah hal yang mutlak diperlukan.
Dalam sebuah negosiasi kedua belah pihak pasti menginginkan kemenangan. Negosiasi dikatakan berhasil jika berakhir dengan kedua belah pihak mendapatkan apa yang diinginkan (Win – Win). Bila seorang negosiator menanggapi satu situasi dengan pikiran “saya harus menang dan saya tidak perduli dengan kondisi lawan”. Maka disitulah sebetulnya bencana sudah diambang pintu.
Konsep negosiasi sama-sama menang tidaklah selalu didasarkan kepada pertimbangan etika. Jika kedua belah pihak yang berbisnis puas dengan keputusan yang ditempuh akan menjadikan mereka lebih bersedia untuk bekerja sama di masa datang. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses negosiasi mempunyai hak dan kedudukan yang sama (equality), tidak ada satu pihak merasa lebih tinggi dari pihak yang lain.
Keberhasilan sebuah negosiasi dapat dicapai dengan kerjasama (cooperative). Ada keinginan untuk mencari titik temu dari perbedaan-perbedaan yang pasti muncul selama proses negosiasi. Negosiasi sebaiknya sebagai sarana menjalin hubungan jangka panjang. Ada keyakinan bahwa sesuatu yang berarti bagi kita tentu berarti pula bagi lawan. Semua yang dilakukan hanya untuk memperlancar negosiasi.
Negosiasi merupakan sebuah proses dimana terdapat dua pihak yang memiliki keinginan, kepentingan-kepentingan yang berbeda tetapi sama-sama memiliki keinginan untuk duduk bersama dalam rangka mendapatkan kesepakatan. Ada baiknya kita memahami mengapa seseorang ingin melakukan negosiasi. Negosiasi dilakukan dengan beberapa alasan yaitu:
a. Pihak kita menginginkan sesuatu yang saat ini masih berada dalam control pihak mitra negosiasi
b. Pihak mitra negosiasi pun menginginkan sesuatu yang ada dalam control kita
c. Untuk mendapatkan kesepakatan yang saling menguntungkan
d. Untuk menyelesaikan permasalahan dan mencari titik temu
e. Supaya bisnis atau usahanya bisa tetap bertahan
Proses negosiasi melalui beberapa tahap walaupun tidak kaku yaitu tahap penawaran (offering), tahap penjualan (selling), tahap bargaining (tawar menawar) dan tahap negosiasi. Seorang negositor yang baik memiliki beberapa persyaratan yaitu :
a. Konsisten dan tetap teguh pada tujuan yang ingin dicapai
b. Strategis dan menguasai keadaan
c. Berpikir kreatif
d. Komunikatif dan bisa melakukan komunikasi persuasive
Terdapat beberapa anggapan yang berkaitan dengan negosiator yang baik yaitu negosiator yang baik selalu dan pasti sukses 100 %, negosiator yang handal terbiasa dan selalu mengambil resiko dan negosiator yang hebat hanya mengandalkan intuisi. Beberapa hal tersebut merupakan anggapan yang mungkin selama ini dijadikan suatu yang memang harus dimiliki oleh seorang negosiator. Sebetulnya keberhasilan seorang negosiator sangat ditentukan oleh persiapan yang dilakukan, teknik-teknik negosiasi yang dimiliki ditambah pengalaman bernegosiasi sebelumnya dan yang tidak boleh diremehkan adalah sikap negosiator selama proses negosiasi, karena manusia adalah salah satu dimensi negosiasi yang sangat dinamis, dan menentukan iklim negosiasi.
Negosiasi sering kali gagal bukan karena masalah harga atau mutu barang yang tidak sesuai, tetapi sering kali gagal karena tidak ada niat baik pada satu pihak untuk bernegosiasi, sika egois yang tidak kooperatif dan akomodatif, terdapat kesenjangan hubungan, kekhawatiran akan kalah, agenda-agenda tersembunyi dan ketidakterbukaan, konflik pribadi diantara peserta negosiasi, masalah-masalah budaya dan bahasa dan kurangnya atau bahkan tidak adanya wewenang untuk bernegosiasi.
Pengertian diplomasi
Diplomasi merupakan suatu cara komunikasi yang dilakukan antara berbagai pihak termasuk negoisasi antara wakil-wakil yang sudah diakui. Praktik-praktik negara semacam itu sudah melembaga sejak dahulu dan kemudian menjelma sebagai aturan-aturan hukum internasional. Dengan demikian, diplomasi juga merupakan cara-cara yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara untuk mencapai tujuannya dan memperoleh dukungan mengenai prinsip-prinsip yang diambilnya. Itu juga merupakan suatu proses politik untuk membina kebijakan luar negeri yang dianut dan ditujukan untuk mempengaruhi kebijakan dan sikap pemerintah negara lain. Disamping itu, diplomasi juga dianggap sebagai pengetahuan, mutu dan kepandaian untuk membendung dan mengurangi adanya konflik internasional yang terjadi.
Menurut Brownlie, diplomasi merupakan setiap cara yang diambil untuk mengadakan dan membina hubungan dan berkomunikasi satu sama lain, atau melaksanakan transaksi politik maupun hukum yang dalam setiap hal dilakukan melalui wakil-wakilnya yang mendapat otorisasi. Diplomasi pada hakikatnya juga merupakan negoisasi dan hubungan antarnegara yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah, untuk itu diperlukan suatu seni dan kemampuan serta kepandaian untuk mempengaruhi seseorang sehingga dapat tercapai tujuannya. Kemampuan untuk berunding itu harus dilakukan secara maksimal agar dapat dicapai hasil yang maksimal pula dalam suatu system politik dimana suatu perang mungkin bisa terjadi.
Diplomasi pada hakikatnya merupakan kebiasaan untuk melakukan hubungan antarnegara melalui wakil resminya dan dapat melibatkan seluruh proses hubungan luar negeri, perumusan kebijakan termasuk pelaksanaannya. Dalam arti yang luas, diplomasi dan politik luar negeri adalah sama. Namun, dalam arti yang sempit, atau lebih tradisional,diplomasi itu melibatkan cara-cara dan mekanisme, sedangkan dalam politik luar negeri ada dasar atau tujuannya. Dalam arti yang lebih terbatas, diplomasi meliputi teknik operasioanl dimana negara mencari kepentingan di luar yuridiksinya.
a. Ada yang menyamakan kata itu dengan “politik luar negeri”, misalnya jika dikatakan “Diplomasi RI di Afrika perlu ditingkatkan”
b. Diplomasi dapat pula diartikan sebagai “perundingan” seperti sering dinyatakan bahwa “Masalah Timur Tengah hanya dapat diselesaikan melalui diplomasi”. Jadi perkataan diplomasi disini merupakan satu-satunya mekanisme yaitu melalui perundingan”;
c. Dapat pula diplomasi diartikan sebagai “dinas luar negeri” seperti dalam ungkapan “Selama ini ia bekerja untuk diplomasi”;
d. Ada juga yang menggunakan secara kiasan seperti dalam “pandai berdiplomasi”yang berarti “pandai bersilat lidah”.
Tugas dan Fungsi Diplomasi
Jika membicarakan tugas diplomasi sebenarnya tidaklah terlepas dari tugas dari para pelakunya maupun institusinya, utamanya seperti para diplomat dengan perwakilan diplomatiknya yang berada di suatu negara sebagaimana tersebut dalam “Konvensi Wina 1961 Mengenai Hubungan Diplomatik”. Para diplomat dianggap sebagai corong dari pemerintahanya dan saluran resmi komunikasi antara negara pengirim dan negara penerima. Ada keyakinan bahwa berhasilnya diplomasi dari suatu negara itu akan tergantung sekali dari bagaimana memilih para diplomatnya, termasuk kemampuan serta kewenangannya dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini memang terbukti dalam sejarah.
Tugas utama dari diplomat adalah menyangkut keterwakilannya (representation) dari suatu negara di negara lain. Ada yang menganggap bahwa para duta besar itu merupakan mata dan telinga dari negaranya. Tugas mereka mencakupi keterwakilan diplomatik, mengadakan pertukaran nota mengenai masalah-masalah yang menyangkut kepentingan bersama, melakukan perundingan mengenai yang bersifat strategis dan politis, melindungi kepentingan warga negaranya di negara penerima, dan singkatnya memberikan perlindungan serta memajukan kepentingan negara pengirim di negara penerima.
Dalam menyelesaikan pertikaian atau permasalahan, duta besar tidak memiliki kapal perang dan tidak pula mempunyai infanteri yang besar ataupun banteng, senjata utamanya semata-mata hanyalah kata-kata dan kesempatan. Dalam transaksi-transaksi yang penting, kesempatan berlalu sangat cepat. Sekali hilang maka hal itu sukar dapat ditemukan lagi. Adalah merupakan pelanggaran yang besar untuk menghilangkan demokrasi dari suatu kesempatan, karena kesempatan itu dapat menghilangkan oligarki dan otokarsi. Menurut sistem itu, tindakan dapat diambil dengan cepat dan hanya meminta dengan kata.
Aspek lain dalam Konvensi Wina 1961 yang menyangkut diplomasi adalah perundingan (negotiation) yang dilakukan dengan pemerintah negara penerima. Perundingan dapat timbul karena adanya sesuatu masalah yang berkaitan dengan perdagangan, komunikasi atau mengenai masalah militer. Demikian juga perundingan itu bisa dilakukan karena adanya tuntutan negaranya tehadap negara penerima atau sebaliknya.
Menurut Hans J. Morgenthau tugas diplomasi dapat dibagi dalam empat pokok:
1. Diplomasi harus membentuk tujuan dalam rangka kekuatan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan tersebut. Suatu negara yang ingin menciptakan tujuan-tujuannya yang belum dicapai haruslah berhadapan dengan suatu risiko untuk perang. Karena itu diperlukan suksesnya diplomasi untuk mencoba mendapatkan tujuannya tersebut sesuai dengan kekuatannya.
2. Di samping melakukan penilaian tentang tujuan-tujuannya dan kekuatannya sendiri, diplomasi juga harus mengadakan penilaian tujuan dan kekuatan dari negara-negara lainnya. Didalam hal ini, sesuatu negara haruslah menghadapi resiko akan terjadinya peperangan, apabila diplomasi yang dilakukannya itu salah dalam menilai mengenai tujuan dan kekuatan negara-negara lainnya.
3. Diplomasi haruslah menentukan dalam hal apa perbedaan dalam tujuan-tujuan itu dapat cocok satu sama lain. Diplomasi harus dilihat apakah kepentingan negaranya sendiri dengan negara lain cocok. Jika jawabannya “tidak”, maka harus dicari jalan keluar untuk merujukkan kepentingan-kepentingan tersebut.
4. Diplomasi harus menggunakan cara-cara yang pantas dan sesuai seperti kompromi, bujukan dan bahkan kadang-kadang ancaman kekerasan untuk mencapai tujuan-tujuannya .
Kembali pada pengertian tentang tugas diplomasi, tidak lain hal itu menyangkut pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di dalam melakukan diplomasi yang menurut R.P Barston dapat digolongkan dalam enam bidang luas yaitu:
i) Bidang pertama yang dianggap sangat penting adalah mengenai keterwakilan yang meliputi keterwakilan murni termasuk penyerahan surat-surat kepercayaan, protokol, dan keikutsertaan di dalam kegiatan-kegiatan diplomatik yang dilakukan di ibu kota atau lembaga-lembaga pemerintahan negara setempat. Jika kita permasalahkan, sebenarnya aspek yang paling penting lagi adalah keterwakilan yang bersifat substansif, yang mencakup bukan saja usaha-usaha untuk menjelaskan dan mempertahankan kebijakan nasional yang disalurkan melalui perwakilan-perwakilan diplomatik dan saluran-saluran luar lainnya, tetapi juga untuk melaksanakan perundingan dan penafsiran tentang kebijakan dalam negeri dan luar negeri dari pemerintah negara penerima.
ii) Tugas untuk melakukan tindakan sebagai tempat untuk mendengarkan atau memantau merupakan kelanjutan dari keterwakilan yang bersifat substantif. Jika berfungsi secara benar maka Kedutaan Besar harus mengidentifikasi masalah-masalah kunci, pola-pola dalam dan luar negeri yang muncul termasuk implikasi-implikasinya agar dapat memberikan saran atau peringatan kepada negara pengirim. Seperti juga dinyatakan oleh Humphrey Trevelyan:
“…disamping melakukan perundingan, tugas pokok dari duta besar adalah untuk melaporkan tentang situasi politik, ekonomi, dan sosial di negara di mana ia ditempatkan, mengenai kebijakan pemerinatahnnya dan dengan pembicaraan-pembicaraan yang dilakukannya dengan pemimpin-pemimpin politik dan para pejabat serta siapapun yang telah menjelaskan tentang suasana negara setempat kepadanya.”
Oleh karena itu peringatan yang tepat dan pada waktunya mengenai perkembangan yang kurang menguntungkan pada hakikatnya merupakan salah satu dari tugas-tugas utamanya dari Kedutaan Besar.
iii) Meletakkan dasar kerja atau mempersiapkan dasar bagi suatu kebijakan atau prakarsa-prakarsa baru.
iv) Dalam hal terjadinya konflik bilateral yang meluas dan potensial maka diplomasi diupayakan untuk mengurangi ketegangan atau melicinkan dalam rangka hubungan bilateral, multilateral.
v) Untuk memperluas tujuan-tujuan tersebut, diplomasi juga berfungsi untuk menyumbangkan kepada perubahan-perubahan yang aman dan tertib. Seperti disarankan oleh Adam Watson bahwa tugas pertama dari diplomasi adalah bukan saja pengelolaan dari tatanan tetapi juga pengelolaan dari perubahan-perubahan dan pembinaan yang dilakukan dengan persuasif secara terus menerus dari tatanan ditengah-tengah perubahan. Bertentangan dengan hal itu sudah tentu dapat juga dimasukkan dalam diplomasi tersebut yang mungkin sebagai wahana untuk berlanjutnya konflik atau pertikaian. Dengan kata lain, untuk membedakan kepentingan antara negara dan bukan negara dan tidak adanya norma-norma tentang tatanan lokal, regional, maupun internasional yang sudah diterima secara baku dapat mengakibatkan perbedaan-perbedaan diantara para pihak yang sangat substansial, dimana diplomasi yang dilakukan melalui prakarsa-parakarsa secara langsung, secara tidak resmi, dengan kontak rahasia, atau dengan pihak ketiga tidak dapat menjembatani penyelesaian.
(vi) Pada tingkatan yang lebih umum, tugas penting dari diplomasi adalah menciptakan, merumuskan dan menagadakan perubahan-perubahan terhadap perangkat aturan-aturan internasional yang luas mengenai jenis peraturan dan norma-norma yang dapat memberikan bentuk dalam sistem internasional.
Negosiasi dapat didefinisikan sebagai upaya untuk mempelajari dan merujuki mengenai sikap yang dipertentangkan agar dapat mencapai suatu hasil yang dapat diterima. Apapun bentuk dari hasilnya, walaupun sebenarnya lebih banyak diterima oleh satu pihak dibandingkan yang lain, tujuan dari negosiasi itu adalah mengenali bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama dan yang bisa menjadi pertikaian.
Dengan demikian, negosiasi pada intinya merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul di antara dua pemerintahan untuk menjajaki kemungkinan untuk mencapai suatu penyelesaian masalah secara damai. Negosiasi merupakan proses dimana usul-usul eksplisit disampaikan secara nyata dengan tujuan untuk mencapai persetujuan mengenai suatu perubahan atau realisasi dari suatu kepentingan bersama jika terdapat kepentingan yang dipertentangkan.
Disamping itu, negosiasi juga sebagai teknik diplomasi untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan untuk meningkatkan kepentingan nasional dengan tujuan agar dapat dicapai kompromi dan penyesuaian melalui kontak secara pribadi dan langsung. Sifat pokok dari negosiasi seringkali disalah artikan oleh pendapat umum, khususnya pada waktu terjadi ketegangan internasional yang cukup serius yang kemudian menjadi sulit untuk menawarkan sesuatu konsesi kepada pihak lawan. Namun, untuk mencapai persetujuan melalui negosiasi diperlukan keinginan dari kedua belah pihak untuk mendapatkan konsesus yang dapat diterima oleh masing-masing.
Penyelesaian perselisihan melalui negosiasi merupakan cara yang sudah diterima secara internasional. Konvensi Den Haag mengenai Penyelesaian Pertikaian Internasional Secara Khusus Tahun 1899 dengan jelas menekankan perlunya negosiasi, bahkan sebelum menyampaikan pertikaian itu ke arbitrase. Dengan kata lain, arbitarse itu digunakan hanya jika negosiasi tidak menghasilkan hasil yang memuaskan.
Proses negoisasi kadang-kadang baru dipahami hanya setelah berada di meja perundingan. Sewaktu berlangsung negosiasi dalam beberapa tahap, seluruh proses khususnya dalam rangka multilateral lebih dimengerti dengan baik, termasuk kegiatan tidak resmi menejlang dan selama negosiasi seperti lobbying, melemparkan suatau usul melalui rancangan resolusi dan pertukaran usul, serta konsultasi-konsultasinya lainnya. Negosiasi sudah tentu dapat dilaksanakan dengan jarak (at a distance) melalui surat menyurat diplomatik (diplomatic correspondence) baik secara resmi maupun tidak resmi, telepon, fax atau e-mail.

No comments:

Post a Comment