TEKNIK LOBBY
KETRAMPILAN
MANAJERIAL
Sesi ini akan
membahas ketrampilan manajerial untuk melakukan lobbying atau melobi dalam
organisasi. Bagaimana menerapkan
strategi lobby yang efektif. Serta mengenali tehnik dan karakteristik
lobbbying. Teknik ini diperlukan oleh
manajer lembaga sosial dalam berhubungan
dengan para stakeholders untuk mencapai tujuan dan sebagai salah satu upaya
yang diperlukan untuk menunjang kegiatan organisasi
1
Materi
Istilah
lobbying atau kemudian menjadi “Lobi”
dalam bahasa Indonesia sering dikaitkan
dengan kegiatan politik dan bisnis. Perkembangan dewasa ini Lobi-melobi
tampaknya tidak terbatas pada kegiatan tersebut namun mulai dirasakan oleh
manajer organisasi untuk menunjang kegiatan manajerialnya baik sebagai
lembaga birokrat maupun lembaga usaha khususnya dalam pemberian pelayanan
Kesehatan
Kata “Melobi”
terdapat dalam kamus bahasa Indonesia dengan pengertian : melakukan pendekatan
secara tidak resmi, menilik asal kata lobi yang berarti teras atau ruang depan
yang terdapat di hotel-hotel, tempat dimana para tamu duduk-duduk dan bertemu
dengan santai kemungkinan kata lobi
melatar belakangi perkembangan istilah “melobi” yang terjadi karena kebiasaan
para anggota parlemen di Inggris yang biasa berkumpul di lobi ruang sidang dan memanfaatkan
pertemuan di ruang tersebut untuk melakukan berbagai pendekatan, diantara persidangan.
Diwaktu
istirahat para anggota parlemen yang menginginkan dukungan bagi usulannya dapat
“ melobi” anggota yang lain diluar sidang. Dilain pihak kelompok kelompok
kepentingan yang ingin mempengaruhi hasil yang dicapai sidang juga dapat
memanfaaatkan keberadaan para anggota parelemen di lobi tersebut untuk
melakukan pendekatan. Dari kebiasaan inilah kata “lobbyng” menjadi meluas. Pada
organisasi kesehatan istilah lobbyng dan negosiasi mulai dilihat sebagai salah
satu ketrampilan untuk manajer dalam mengelola sisi bayangan organisasi. Banyak
hal yang berkaitan dengan kebijaksanaan organisasi, pengambilan keputusan,
kegiatan rutin, program, proyek dan kegiatan
penunjang yang lain membutuhkan ketrampilan manajerial dalam melakukan
lobi terutama pada para stakeholders (pihak lain yang berkepentingan) di
organisasi.
Dalam dunia
politik istilah “pelobian” adalah merupakan usaha individu atau kelompok dalam
kerangka berpartisipasi politik, untuk menghubungi para pemimpin politik atau
pejabat pemerintah dengan tujuan mempengaruhi keputusan pada suatu masalah yang
dapat menguntungkan sekelompok orang.
2
Pengertian Lobbying
Menurut Anwar
(1997) definisi yang lebih luas adalah suatu upaya informal dan persuasif yang
dilakukan oleh satu pihak (perorangan, kelompok, Swasta, pemerintah) yang
memiliki kepentingan tertentu untuk menarik dukungan dari pihak pihak yang
dianggap memiliki pengaruh atau wewenang, sehingga target yang diinginkan
tercapai.
Pendekatan
secara persuasif menurut pendapat ini lebih dikemukakan pada pihak pelobi
dengan demikian dibutuhkan keaktifan untuk pelobi untuk menunjang kegiatan
tersebut
Menurut Pramono
(1997) lobi merupakan suatu pressure group yang mempraktekkan kiat-kiat untuk
mempengaruhi orang-orang dan berupaya mendapatkan relasi yang bermanfaat.
Pola ini lebih
menekankan bahwa lobby untuk membangun
koalisi dengan organisasi- organisasi lain dengan berbagai tujuan dan
kepentingan untuk melakukan usaha bersama. Digunakan pula untuk membangun akses
guna mengumpulkan informasi dalam isu-isu penting dan melakukan kontak dengan
individu yang berpengaruh.
Maschab (1997)
lebih menekankan bahwa lobbying adalah segala bentuk upaya yang dilakukan oleh
suatu pihak untuk menarik atau memperoleh dukungan pihak lain.
Pandangan ini
mengetengahkan ada dua pihak atau lebih yang berkepentingan atau yang terkait
pada suatu obyek, tetapi kedudukan mereka tidak sama. Dalam arti ada satu pihak
yang merasa paling berkepentingan atau atau paling membutuhkan, sehingga
kemudian melakukan upaya yang lebih dari yang lain untuk memcapai sasran atau
obyek yang diinginkan. Pihak yang paling berkepentingan inilah yang akan aktif
melakukan berbagai cara untuk mencapai obyek tersebut dengan salah satu caranya
melakukan lobbying.
Dengan demikian
ada upaya dari pihak yang berkepentingan
untuk aktif melakukan pendekatan
kepada pihak lain agar bisa memahami
pandangan atau keinginanmya dan kemudian menerima dan mendukung apa yang diharapkan
oleh pelaku lobbying.
Meskipun
betuknya berbeda, pada esensinya lobbying dan negosiasi mempunyai tujuan yang
sama yaitu menggunakan tehnik komunikasi untuk mencapat target tertentu.
Dibandingkan dengan negosiasi yang merupakan suatu proses resmi atau formal,
lobbying merupakan suatu pendekatan informal.
3
Karakteristik Lobbying
1. Bersifat tidak resmi/ Informal dapat
dilakukan diluar forum atau perundingan yang secara resmi disepakati .
2. Bentuk dapat beragam dapat berupa obrolan
yang dimulai dengan tegursapa, atau dengan surat
3. Waktu dan tempat dapat kapan dan dimana
saja sebatas dalam kondisi wajar atau suasana memungkinkan. Waktu yang
dipilih atau dipergunakan dapat mendukung dan menciptakan suasan yang
menyenangkan, sehingga orang dapat bersikap rilek dan
4. Pelaku /aktor atau pihak yang melakukan
lobbying dapat beragam dan siapa saja yakni pihak yang bekepentingan dapat
pihak eksekutif atau pemerintahan, pihak legislatif, kalangan bisnis, aktifis
LSM, tokoh masyarakat atau ormas, atau pihak lain yang terkait pada obyek
lobby.
5. Bila dibutuhkan dapat melibatkan pihak
ketiga untuk perantara
6. Arah
pendekatan dapat bersifat satu arah pihak yang melobi harus aktif
mendekati pihak yang dilobi. Pelobi
diharapkan tidak bersikap pasif atau menunggu pihak lain sehingga terkesan
kurang perhatian.
4
Target Kegiatan Lobi :
· Mempengaruhi kebijakan.
· Menarik dukungan
· Memenangkan prasyarat kontrak/ dalam kegiatan
/bisnis
· Memudahkan urusan
· Memperoleh akses untuk kegiatan berikutnya.
· Menyampaikan informasi untuk memperjelas
kegiatan.
No comments:
Post a Comment